Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rahmadi: Banyak Kasus Korupsi di Kalteng Terindikasi Dipaksakan

  • Oleh Roni Sahala
  • 04 Januari 2017 - 18:33 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengacara senior Rahmadi G Lentam mengatakan, banyak produk perkara korupsi di Kalimantan Tengah yang dipaksakan. Hal itu terlihat dari beberapa perkara yang malah gugur di tingkat Mahkamah Agung (MA).

"Banyak kasus dugaan korupsi yang terindikasi dipaksakan. Bahkan hakim di Mahkamah Agung juga menuliskan hal demikian dalam putusan beberapa kasus," kata Rahmadi di Palangka Raya, Rabu (4/1/2017) petang.

Salah satu contohnya, kata dia, perkara dengan korban Murniati, warga Jalan Langsat Muara Teweh Kabupaten Barito Utara. Dia harus merasakan status tahanan sebelum hakim di tingkat Mahkamah Agung memutuskan Murniati tak bersalah dan membebaskan dari segala tuntutan.

Murniati yang menjabat Pelaksana Tugas Direktur RSUD Muara Teweh diseret Kejaksaan Negeri Barito Utara ke meja hijau. Dia dituduh ikut terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2014 lalu.

Di pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tinggi, Murniati dinyatakan bersalah. Namun di tingkat kasasi, hakim MA diketuai Timur P Manurung menjatuhkan vonis bebas dan memerintahkan agar harkat, hak dan nama baik Murniati diperbaiki. (RONI SAHALA/B-8)

Berita Terbaru