Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Amankan 5 Ribu Zenith dalam Operasi Cipta Kondisi

  • 04 Januari 2017 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Polres Kapuas mengamankan 50 boks, atau 5 ribu butir obat terlarang Zenith dalam giat Operasi Cipta Kondisi. Dalam razia oleh Polsek Kapuas Barat itu, Selasa (3/1/2017), pukul 23.30 WIB itu, juga diamankan pengedar zenith Alamsyah (23), alias Ilin, warga Jalan Pulau Sugara, RT 6, Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan.

'Alamsyah dan barang bukti kami amankan untuk dilakukan proses lebih lanjut,' kata Kapolsek Kapuas Barat, Iptu Arif Miftahul Huda melalui Kanit Reskrim Bribka M Basrowi, Rabu (4/1/2017).

Menurut Basrowi, dari penyitaan barang bukti 50 box atau 5 ribu butir Zenith itu, diperkirakan bisa mengurangi pelanggaran dan kematian remaja akibat perkelahian serta ngebut menggunakan kendaraan roda dua di jalan raya wilayah Kecamatan Kapuas Barat. Pasalnya, disinyalir semua kelakuan miring itu terjadi lantaran banyak pemuda mengkonsumsi obat zenit (carnophen).

Yang jelas dari penangkapan Alamsyah di Jalan Lintas Mandomai-Mantangai Desa Sei Dusun, Kecamatan Kapuas Barat, Selasa malam itu, barang bukti diketahui setelah pengembangan dari pemakai obat warga setempat. Zenith 50 box disimpan dalam kotak DVD warna biru dan kantong plastik hitam yang diletakkan di semak semak di pinggir jalan.

'Kami berharap dengan penangkapan ini bisa memutuskan mata rantai peredaran zenith yang meresahkan masyarakat. Karena pengaruh zenith ini juga diduga kuat berimbas pada banyaknya angka kecelakaan lalu lintas di Kapuas Barat,' tambahnya.

Selain 500 keping atau 5 ribu butir Zenith, yang diamankan dari tertangkapnya sang pengedar Alamsyah, barang bukti berupa, 1buah tas ransel hitam, 1 sepeda motor Yamaha MIO GT warna biru Nopol DA 6105 MU tanpa STNK dan SIM. (DJIMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru