Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa Sungai Bedaun Akhirnya Dilantik

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 05 Januari 2017 - 07:08 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar), akhirnya terjawab. Kepala desa (Kades) terpilih, Maryono akhirnya dilantik oleh Pejabat (Pj) Bupati Kobar, Nurul Edy, di Aula Kantor Bupati Kobar, Rabu (4/1/2016).

Maryono terpilih sebagai Kades sesuai hasil Pilkades Sungai Bedaun, menggantikan Supardi yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Kades. Sesuai hasil pemungutan suara, Maryono memperoleh suara terbanyak, mengungguli saingan terdekatnya, yakni Abdul Gani, yang berstatus petahana.

Maryono yang pada Pilkades lalu maju sebagai calon kades nomor urut 3 imemperoleh 319 suara. Sedangkan Abdul Gani, calon nomor urut 2, memperoleh 312 suara. Sementara, calon nomor urut 1 Marhasan, harus puas menempati urutan perolehan suara paling buncit. Karena hanya berhasil mendapatkan 216 suara.

Di tempat yang sama, Pj Bupati Kobar juga melantik Kades Kondang Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam). Alex Sugiono dilantik sebagai Pj Kades Kondang menggantikan Sugeng Tristanto yang masa jabatannya sebagai Kades Kondang usai.

"Kades Sungai Bedaun dilantik hari ini (4/1). Bersamaan dengan pengangkatan Pj Kades Kondang. Masa jabatan Kades Kondang sudah habis. Kalau tanggalnya (akhir masa jabatan) saya lupa. Jadi untuk pemilihan Kades Kondang akan diikutkan pada Pilkades Serentak gelombang kedua 2019 nanti," kata Kepala Bagian Tata Administrasi Pemerintahan, Sekretariat Daerah (Setda) Kobar, Lukmansyah, Rabu (4/1/2017).

Pada pelantikan 35 kades terpilih Pilkades Serentak Kobar 2016, awal Desember 2016, Maryono menjadi satu-satunya kades terpilih yang batal dilantik. Dengan alasan, surat keputusan (SK) pengangkatan Maryono sebagai Kades Sungai Bedaun belum ditandatangai oleh Nurul Edy, yang saat itu masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kobar.

Belum ditandatanganinya SK untuk Maryono, Desember lalu, dilatari adanya gugatan terhadap hasil Pilkades Sungai Bedaun, yang dilakukan oleh calon kades lain. (RADEN ARIYO/B-10)

Berita Terbaru