Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tuban Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pejabat Teken Tujuh Poin Pakta Integritas

  • Oleh Uriutu
  • 05 Januari 2017 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Buntok- Pejabat Pemkab Barito Selatan yang dilantik dan dikukuhkan pada Rabu (4/1/2017), menandatangani tujuh poin pakta integritas.

Adapun ketujuh poin pakta integritas itu yakni berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.

Memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawahnya dan sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten.

Kemudian, akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di SKPD tempat bekerja serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan.

Bila melanggar pakta integrotas itu, pejabat bersangkutan akan menghadapi konsekwensi.

Pj Bupati Barsel Mugeni mengatakan, pakta integritas ini adalah komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, dan tanggung jawab.

"Sehingga dalam melaksanakan tugas dengan baik dan benar tidak menyimpang dan sesuai janji yang telah ditandatangani. Jika melanggar, akan ada sanksi," tegas Mugeni kepada Borneonews. Kamis (5/1/2017). (URIUTU DJAPER).

Berita Terbaru