Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengantre di Kantor Samsat Membludak

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 05 Januari 2017 - 16:17 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Antrean warga di kantor bersama Samsat Palangka Raya membludak, Kamis (5/1/2017). Maklum hari ini terakhir pengurusan surat kendaraan bermotor dengan tarif lama. Sejak pagi, warga berbondong mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap di bilangan Jalan RTA Milono Km 5,5 Palangka Raya tersebut.

Ini sebagai respons atas tidak lagi berlakunya PP 50 tahun 2010 mengenai tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) penerbitan STNK dan TNKB dan pengesahan 1 tahun serta mutasi kendaraan. Kenaikan dengan tarif baru berlaku seiring munculnya Peraturan Pemerintah (PP) yang baru.

Keputusan menaikkan tarif pengurusan surat-surat bermotor diberlakukan seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan efektif mulai 6 Januari 2017 besok.

Dalam peraturan baru tersebut, terdapat penambahan tarif pengurusan, antara lain pengesahan STNK, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara.

Pantauan Borneonews, penumpukan tidak saja terlihat di kantor utama Samsat yan melayani perpanjangan STNK, mutasi kendaraan, balik nama kendaraan, dan sebagainya. Tetapi juga di pelayanan cek fisik di samping ruang utama pelayanan tersebut. Satu petugas saja yang terlihat melayani, sehingga Juwito, petugas cek fisik tersebut terlihat kewalahan melayani membludaknya antrian. (RZ/B-8)

Berita Terbaru