Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Buru Tersangka Pencuri Motor Berinisial KUN

  • Oleh Budi Yulianto
  • 05 Januari 2017 - 17:52 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Jajaran Polsek Lahei, Kabupaten Barito Utara, masih memburu KUN, rekan dari pelajar SMP berinisial ZA (14 tahun) yang ditangkap lantaran mencuri motor.

Saat ini polisi telah menetapkan KUN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Lahei Iptu Ambar Sumanto menuturkan, rekan ZA yakni KUN merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada 2012 lalu. Bahkan, KUN sudah dua kali menjalani kurungan badan alias dipenjara.

'Saat ini kami masih menggali keterangan dan melakukan pengejaran terhadap KUN,' ucap Kapolsek saat dihubungi Borneonews via telepon, Kamis (5/1/2017).

Berdasarkan pengakuan ZA, KUN merupakan otak dari aksi pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih bernomor polisi KH 3604 EK milik Adie.

ZA sendiri sempat berusaha kabur dengan nyaris melompat ke Sungai Barito saat hendak ditangkap. Namun, petugas dengan cekatan berhasil mencegah aksi ZA.

'ZA sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan karena masih di bawah umur. Untuk proses hukumnya tetap berjalan dan nanti ZA akan dihadirkan di persidangan,' demikian Kapolsek. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru