Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Soppeng Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Berharap Pemerintah Tangguhkan Aturan Baru Biaya STNK dan BPKB

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 05 Januari 2017 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap penangguhan aturan baru tentang administrasi kendaraan bermotor. Salah satunya warga Palangka Raya, Hariyadi, mengeluhkan besaran kenaikan biaya kepengurusan surat-surat kendaraan ini naik dua sampai tiga kali lipat.

Misalnya, untuk penerbitan baru surat tanda nomor kendaraan (STNK) untuk roda dua maupun roda tiga, pada peraturan lama hanya membayar Rp50.000 per terbit, peraturan baru membuat tarif menjadi Rp100.000 Untuk roda empat, dari Rp75.000 menjadi Rp200.000. Untuk penerbitan perpanjangan STNK dikenakan skema tarif yang sama.

Kenaikan cukup besar terjadi di penerbitan buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) baru dan ganti kepemilikan. Roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp 80.000 per terbit, dengan peraturan baru ini, akan menjadi Rp 225.000. Roda empat yang sebelumnya Rp 100.000 kini dikenakan biaya Rp 375.000 atau meningkat tiga kali lipat.

Berikutnya, pengurusan tanda nomor kendaraan (TNKB). Sebelumnya untuk roda dua maupun roda tiga, pada peraturan lama hanya membayar Rp 30.000 per pasang, peraturan baru membuat tarif menjadi Rp 100.000. Untuk roda empat, dari Rp 75.000 menjadi Rp 200.000 per pasang plat seri kendaraan.

"Saya harap ditunda dulu lah penerapannya. Tidak hanya rakyat kecil, beberapa pejabat di Pusat pun juga ramai menggunjingkan tentang keberatan aturan baru ini," keluhnya saat ditemui di Kantor Bersama Samsat, Kamis (5/1/2016).

Ada nada kecewa keluar darinya. Pagi itu ia datang ke Samsat untuk ganti kepemilikan atau balik nama BPKB yg berarti juga pergantian STNK. Ia berharap masih dapat "menikmati" tarif lama. Tetapi harapan itu sirna karena antrean cukup membludak, sedangkan pengurusan memakan waktu.

Heriyadi menyitir pernyataan dua politisi senayan seraya menunjukkan gadjet miliknya kepada Borneonews. Dalam situs yang ia tampilkan itu, Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan langkah pemerintah menaikkan tarif pengurusan surat-surat kendaraan bermotor. Menuru Desmon, kenaikan yang dirasa cukup signifikan tersebut akan memberatkan masyarakat.

"Tinggal kita tunggu respons dari pemakai kendaraan-kendaraan itu. Kalau kondisi hari ini, jangankan sekian persen, 20 %saja memberatkan apalagi 100%," kata Desmond dalam berita tersebut.

Senada dengan Desmond, Anggota Komisi III lainnya, Nasir Djamil mengatakan kenaikan tarif tersebut memberatkan kelas menengah ke bawah. Menurut dia, pemerintah harus terlebih dahulu membenahi trasnportasi umum sebelum membebani lebih besar tarif transportasi pribadi. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan alternatif transportasi yang aman, nyaman dan tertib.

"Pemerintah sepertinya tak mau bekerja keras memikirkan bagaimana caranya agar tidak naik tetapi pendapatan negara bisa didapat dari sektor lain," ucap Nasir. (RZ/B-8)

Berita Terbaru