Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepahiang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

'Pilkades di Delapan Kecamatan Dilaksanakan 16 Maret 2017

  • Oleh Supri Adi
  • 05 Januari 2017 - 23:17 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Penyelenggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 8 Kecamatan di Kabupaten Murung Raya (Mura) dipastikan dilaksanakan pada 16 Maret 2017 mendatang.

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Mura, melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan, Hendri Silvanus kepada BorneoNews mengatakan kepastian penyelenggaran tersebut dikarenakan tahapan-tahapan pelaksanan Pilkades ini sudah dibuat.

"Pilkades di 8 kecamatan atau bila dihitung perdesa sebanyak 36 desa tahap awal sosialisasinya dilaksanakan pada akhir Januari 2017 ini," jelas Hendri, Kamis (5/1/2016).

Diungkapkannya untuk kecamatan yang tahun ini menyelanggaran Pilkades secara serentak diantara adalah Kecamatan Murung, Kecamatan Tanah Siang, Kecamatan Laung Tuhup, Kecamatan Sumber Barito, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kecamatan Seribu Riam dan Kecamatan Uut Murung.

Untuk pembagiannya sendiri menurut Hendri Kecamatan Murung diikuti oleh sebanyak 6 desa, Kecamatan Tanah Siang 5 desa, Kecamatan Laung Tuhup 9 Desa dan Kecamatan Sumber Barito 4 desa.

"Kecamatan Barito Tuhup Raya diikuti sebanyak 8 desa, Kecamatan Seribu Riam 2 desa dan untuk Kecamatan Tanah Siang Selatan serta Kecamatan Uut Murung masing-masing hanya 1 desa," tambah Hendri. (SUPRI ADI/B-5)

Berita Terbaru