Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DAD Kalteng Imbau Warga Katingan Tenang

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 05 Januari 2017 - 22:29 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Ketua Dewan adat dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengimbau agar warga Kabupaten Katingan tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. DAD Kalteng menyikapi serius kasus tertangkap tangan Bupati Katingan, AY, saat berduaan dengan selingkuhannya FY, Kamis (5/1/2017) dini hari. DAD Kalteng bakal menjatuhkan sanksi adat kepada Bupati putera dayak tersebut sembari menunggu proses yang sedang berjalan.

Kasus asusila tersebut menurut DAD, telah melanggar norma sosial dan karena itu bisa dijatuhi denda adat. Penjatuhan sanksi adat, bukan merupakan hal baru diterapkan di Bumi Tambun Bungai ini.

'Kita akan laksanakan hukum adat mengiringi proses hukum positif. Jadi berjalan proses (penjatuhan sanksi adat) tetapi tidak mengesampingkan hukum positif yang dilakukan oleh pihak kepolisian,' tegas Agustiar dikonfirmasi Borneonews, Kamis (5/1/2017) malam.

Mengenai mekanisme dan bentuk denda tersebut menurut Agustiar, akan diputuskan menunggu musyawarahkan dengan pihak DAD Katingan sebagai tempat kejadian perkara asusila tersebut. Dengan demikian, akan diperoleh keputusanyang tidak tergesa-gesa tetapi mempertimbangkan kehati-hatian dan unsur keadilan.

Agustiar mengaku akan terus mengikuti perkembangan kasus perselingkuhan Bupati Katingan tersebut hingga ada keputusan yang jelas terhadap statusnya, baik di dalam pemerintahan maupun secara hukum formal.

Imbau Warga Kalteng Tenang

Kakak kandung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ini pun menekankan agar masyarakat tidak resah menyikapi hal tersebut dikaitkan dengan kepemimpinan pemerintah kabupaten (Pemkab) Katingan. Sebaliknya, ia mengimbau agar masyarakat Kabupaten Katingan dan Kalteng pada umumnya untuk bersabar menanti perkembangan kasus tersebut.

'Kita imbau tidak hanya warga Katingan saja, tetapi juga Kalteng untuk tidak menyikapi berlebihan, resah, apalagi ricuh. Mari hormati proses hukum yang sedang berjalan, tidak menghakimi terlalu berlebihan, hormati hak yang bersangkutan di hadapan hukum,' tandas Agustiar menekankan.

Ia juga mengimbau agar roda pemerintahan berjalan seperti biasa, sambil mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung dengan meletakkan persoalan secara terpisah. Hal ini perlu ditekankan agar pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Katingan tetap terkendali sebagaimana biasanya. Unsur Kepala daerah di Katingan diharapkan dapat menjalankan roda pemerintahan berjalan normal sebagaimana mestinya. (RZ/B-8)

Berita Terbaru