Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar Usulkan Lima Raperda dalam Prolegda 2017

  • Oleh M Iwanuddin
  • 05 Januari 2017 - 23:34 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) mengusulkan lima rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2017. Lima usulan raperda itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kobar, Kamis (5/1/2017).

Pejabat (Pj) Bupati Kobar, Nurul Edy dalam sambutannya mengatakan, kelimanya adalah Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Badan Permusyawaratan Desa, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kobar Nomor 23 tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemkab pada PDAM Tirta Arut Pangkalan Bun, dan terakhir Raperda APBD 2017.

Empat di antara lima usulan itu disetujui DPRD Kobar. "Adapun raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa masih memerlukan pembahasan lebih lanjut," ujar Nurul Edy. (M IWANUDDIN/B-10)

Berita Terbaru