Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lamongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Abdul Kadir : Usut Dugaan Pungli Terkait Relokasi PKL di Eks Mentaya Theater

  • Oleh M. Rifqi
  • 06 Januari 2017 - 12:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Abdul Kadir meminta Bupati Kotim bersikap tegas terkait berembusnya kabar relokasi pedagang kaki lima (PKL) Taman Kota Sampit, yang diwarnai pungutan liar (pungli).

Sebab, hal ini akan berdampak pada penolakan dari PKL masuk ke lokasi Pasar Pujasera Eks Mentaya Theater yang disiapkan pemerintah daerah.

"Kalau memang terbukti terjadinya pungli tindak tegas. Sekarang ini jangan main-main dengan pungli," ucap dia, Jumat (6/1/2017).

Menurutnya, pemkab memiliki perencanaan yang cukup baik dengan merelokasi PKL Taman Kota ke tempat yang lebih nyaman dan refresentatif. Relokasi pun telah sesuai dengan rencana penataan kota sehingga kawasan Taman Kota yang diperuntukkan sebagai fasilitas publik tidak terganggu dengan keberadaan PKL.

"Tetapi bagaimanapun sebelum relokasi dilakukan, kajiannya harus matang. Sehingga para PKL juga tidak dirugikan karena di tempat baru sepi. Ini penting agar pemindahan pedagang bisa selamanya," jelas dia.

Selain itu, lanjut politisi Partai Golkar itu, paguyuban pedagang bersama instansi terkait perlu melakukan pendataan jumlah PKL yang akan direlokasi. Jangan sampai ketika akan dipindah jumlah pedagangnya membengkak.

"Banyak kasus di beberapa daerah saat merelokasi pedagang di tempat relokasi baru jumlah pedagangnya membengkak. Akibatnya terjadi konflik dan akhirnya PKL yang semula direlokasi malah menolak dipindah," papar dia.

Karena itu, Kadir meminta selain menindak pihak-pihak yang melakukan pungli, bupati perlu memerintahkan instansi terkait melakukan pendataan secara objektif jumlah PKL dan melakukan pendekatan persuasif. Sehingga kabar-kabar yang diterima PKL terkait relokasi tidak simpang siur dan malah dapat memperkeruh suasana. (M.RIFQI/B-11)

Berita Terbaru