Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Minimalisasi Tumpang Tindih Perda melalui Propemperda

  • Oleh Ramadani
  • 06 Januari 2017 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan instrumen yang mencakup perencanaan hukum agar selalu konsisten dengan tujuan.

Keberadaan Propemperda dapat pula membantu meminimalisasi terjadinya tumpang tindih persoalan, sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya pertentangan antara peraturan daerah (perda) dan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta menciptakan efesiensi dalam pembentukan perda.

Demikian diungkapkan Bupati Barito Utara Nadalsyah pada Sidang Paripurna dalam rangka penetapan Propemperda, Jumat (6/1/2017).

Menurut Bupati, Propemperda merupakan pedoman pengendali penyusunan peraturan yang mengikat antara pemerintah daerah dan DPRD untuk membentuk perda.

'Propemperda telah disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,' ujar Bupati.

Sebagai instrumen perencanaan, lanjutnya, Propemperda memegang peranan penting dalam mewujudkan pembangunan hukum di daerah, agar berjalan selaras dengan sistem humum nasional, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), otonomi daerah, dan tugas pembantuan. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru