Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Upah Tersangka Ati untuk Bawa Sabu dari Pontianak

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 Januari 2017 - 17:17 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Suryati alias Ati (36) warga Gang Melati, Jalan Parit Tengah, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mengaku diupah Rp1 Juta oleh bandar yang bernama Siswo, untuk mengantarkan sabu ke Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim).

'Saya diupah Rp1 juta untuk membawa sabu sebanyak 1,5 ons tersebut. Setelah sampai di Kota Sampit nantinya, saya dijanjikan akan kembali diberi uang,' ujar Ati, kepada Borneonews, Jumat (6/1/2017).

Ati berdalih, awalnya menolak membawa barang tersebut ke Sampit. Namun karena terus dipaksa dan Siswo mengatakan hal itu tidak berbahaya dilakukan, maka tersangka menyanggupinya.

'Saya ke Sampit ini untuk menjenguk adik ipar saya di Lapas Klas IIb Sampit. Siswo langsung menitipkan barang tersebut kepada saya,' ungkap Ati.

Adik ipar Ati yang berada di lapas tersebut bernama Agus Trianto. Dia dipenjara atas kasus narkoba setahun yang lalu.

Polisi masih menelusuri tujuan narkotika tersebut. 'Masih kami selidiki, apakah akan diselundukan ke lapas, atau memang benar tersangka hanya sebagai kurir yang membawa sabu itu saja,' kata Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan. (M.HAMIM/B-11)

Berita Terbaru