Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wagub bakal Panggil Kepala BKD

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 07 Januari 2017 - 12:13 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Said Ismail bakal memanggil kepala Badan kepegawaian daerah (BKD) Kalteng. Ini terkait penerimaan tenaga kontrak yang bakal dilakukan pemangkasan dengan sistem seleksi atau tes. Ia hanya ingin tahu kejelasan mekanisme dan detail perihal penerimaan tenaga yang dulunya disebut honorer itu.

Menurut Habib, dirinya berkepentingan dengan pelaksanaan penerimaan tenaga kontrak pemerintah provinsi (Pemprov) karena seorang Wagub merupakan pembina fungsi kepegawaian sekalifus pengawas internal. Karenanya, ia hanya memastikan masalah tersebut berjalan dengan baik dan lancar.

"Kita nanti akan panggil dia. Untuk menanyakan sejauh mana pelaksanaan seleksi penerimaan dan saya ingin diskusi tentang hal itu. Sebab sampai saat ini saya tidak pernah tahu karena tidak dilapori, tidak pernah diajak kordinasi," kata Habib dikonfirmasi Borneonews, Sabtu (7/1/2017).

Mantan Anggota Komisi A DPRD Kalteng ini juga tidak banyak tahu ketika ada kebijakan rasionalisasi jumlah tenaga kontrak Pemprov. Padahal dengan alasan rasionalisasi itulah, dilakukan mekanisme penyaringan melalui tes. Sebab jumlah tenaga kontrak selama ini sudah capai jumlah 1.800 orang lebih, akan dipangkas hanya menjadi sekitar 500 orang saja.

Untuk diketahui, Adalah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang meminta tenaga kontrak dipetakan ulang, dan agar disesuaikan dengan peta kebutuhan riil organisasi Pemprov. Ia melihat ada pemborosan jumlah honorer yang ada. Sehingga meerintahkan agar jumlah tenaga non-PNS itu dilakuakn rasionalisasi disesuaikan analisis beban kerja tiap badan atau dinas agar tidak mubazir secara jumlah dan kesan buang anggaran.

"Kalau semangatnya adalah pemangkasan terhadap hal tidak perlu seperti pengeluaran anggaran untuk tenaga kerja yang tidak dibutuhkan, saya setuju Gubernur, itu namanya efisiensi. Tetapi tidak meninggalkan efektifitas karena analisa beban kerjanya memang sudah cukup. Pemerintah kan harus pegang prinsip efektif dan efisien," tandas Wagub.

"Mungkin ada rasio PNS dan tenaga kontrak memang harus dikurangi karena kebanyakan. Dan mungkin, dugaan masuknya (honorer) dulu ada titipan. Alhasil, yang masuk itu gak bisa kerja lalu dipaksakan, akhirnya tercatat sebagai tenaga kontrak padahal tidak dibutuhkan. Penyaringan melalui tes ini bagus saja, tapi harus diawasi dimonitor," tutupnya mewanti. (M ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru