Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musi Rawas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penegakan Perda Dinilai Lemah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 Januari 2017 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Chrismes G Djaga menilai penegakan Peraturan Daerah (Perda) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya masih lemah. Hal ini lantaran belum optimalnya sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda yang dimiliki.

"Dewan membuat perda melalui pemikiran serta kajian yang matang, tidak main-main. Kami reses menampung aspirasi masyarakat, kami studi banding ke daerah lain, kami rapat membahas sampai malam tentu dengan harapan perda yang kami buat dapat diterapkan dan bermanfaat bagi banyak orang. Tapi nyatanya setelah perda sudah kokoh dan diyakini dapat diterapkan, implementasi perda justru tampaknya sangat sulit dilakukan," sesal Chrismes, Sabtu (7/1/2017).

Dikatakannya bahwa selama ini Pemkot mempunyai banyak perda, terlebih yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sayangnya, sebagian besar masyarakat itu sendiri tidak tahu persis bagaimana detail maupun isi perda yang ingin diterapkan.

Bila melihat kenyataan itu, lanjut Politisi Hanura ini, maka jelas perda yang ada kurang mendapat sosialisasi secara kontinyu termasuk kurangnya penekanan dan penegasan.

"Dengan kenyataan itu maka perda sudah dianggap tidak efektif berjalan. Sangat disayangkan. Ya intinya Pemkot melalui instansi yang berkompeten melaksanakan perda tentu harus lebih serius. Saya yakin bila ini dilakukan tidak setengah-setengah, masyarakat pun tentu akan mengikuti serta mendukung apa yang diinginkan pemerintah daerahnya," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-8)

Berita Terbaru