Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buku Nikah Yantenglie-Farida Bikin Wagub Kalteng Heran

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 07 Januari 2017 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Beredarnya buku nikah antara Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni membuat banyak kalangan terhenyak heran, termasuk Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Said Ismail.

Apalagi Polres Katingan menegaskan status Farida masih istri sah polisi berpangkat Aipda, SH. Dalam keterangan yang diambil penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng, keduanya mengaku nikah siri di Bogor, Jawa Barat pada 2016.

Penyidik masih menelusuri kebenaran dan keaslian buku nikah yang beredar di dunia maya tersebut. 'Kalau dia menikah, siapa saksinya dan status wanita itu masih istri orang atau bagaimana kok bisa begitu, ini kan tanda tanya," ucap Habib.

Menjadi pertanyaan menarik menurut Habib Ismail adalah menikahnya kembali sementara masih dalam penguasaan (sah) orang, dimana hal ini tidak boleh dalam agama. Lalu Farida diketahui beragama Kristen dan Yantenglie beragama Islam, sementara Indonesia masih menganut nikah satu agama dari dua insan berlainan jenis.

Diberitakan, jika tuduhan yang disandang Yantenglie dan sedang diproses adalah benar, maka ada tiga norma yang dilanggar Bupati Katingan. Yaitu norma agama, norma sosial, dan norma hukum. Habib pun berencana memanggil Yantenglie untuk memberikan ruang klarifikasi masalah yang membelitnya, termasuk urusan buku nikah tadi. Habib menegaskan bukan ranahnya untuk memberikan sanksi, tapi Mendagri.

Habib juga berencana memanggil Wakil Bupati Katingan, Sakariyas dalam kesempatan terpisah. Yang bakal dibicarakan soal pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat agar tetap normal dan berjalan baik di Katingan.

Di lain pihak masyarakat Katingan, Habib juga meminta agar tetap memelihara stabilitas kemanan dan ketertiban, menjaga suasana

kondusif dan tenteram, serta menyerahkan persoalan untuk ditangani secara hukum positif. (ROZIKIN/B-6)

Berita Terbaru