Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat PNS Dalam Pemeriksaan Khusus Inspektorat Pulang Pisau. Ada Apa

  • Oleh James Donny
  • 07 Januari 2017 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau- Saat ini sebanyak empat pagawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Pulang Pisau sedang menjalani pemeriksaan khusus inspektorat.

Tanpa menyebutkan nama PNS yang dimaksud, Ispektur Pulang Pisau Sapri Junjung mengatakan pemeriksaan itu dilakukan atas laporan masyarakat, sehingga pihaknya harus menindaklanjuti keempat PNS yang berada di berbeda instansi itu.

Selanjutnya para PNS ini akan diproses di Majelis Pertimbangan Kepegawaian (MPK). Sementara itu Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mengatakan proses tetap harus ditindaklanjuti jika ada PNS yang melakukan pelanggaran dan prosesnya akan ditindaklanjut oleh MPK yang diketuai Wakil Bupati Pudjirustaty Narang.

"Dalam proses ini mereka apakah melanggar PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS atau tidak dan itu sudah ada ketentuan yang mengatur terkait dengan sanksi jika benar-benar ada pelanggaran," katanya. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru