Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi I DPRD Katingan tak Setuju Yantenglie Dimakzulkan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 08 Januari 2017 - 13:39 WIB

BORNEONEWS, Kasongan- Ketua Komisi I DPRD Katingan Karyadi tidak setuju kalau Bupati Ahmad Yantenglie yang tersangkut kasus dugaan tindak pidana perzinahan dimakzulkan di tengah jalan.

Pernyataan mantan ketua KNPI Katingan ini menanggapi penyataan Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L Nussa, yang menyatakan jika Tenglie memungkinkan untuk dimakzulkan dari jabatannya. "Sebagai Ketua Fraksi Gandang Nyaru, kita berbeda pandangan. Memang hak-hak DPRD itu ada hak interpelasi, hak angket, maupun hak menyatakan pendapat. Nah, hak-hak itu harus dilalui dulu, ada prosesnya" katanya, Minggu (8/1/2017).

Bisa saja ada hak angket, imbuh Karyadi, namun ada syarat-syaratnya. Di antaranya kesepakatan seluruh anggota dewan. "Hak angket ini minimal diusulkan tujuh anggota dari fraksi berbeda, bila persyaratan itu memenuhi, bisa saja, tapi tidak gampang," kata Karyadi.

Sebaliknya, Karyadi memberikan spirit kepada bupati agar tetap melaksanakan tugas-tugas pemerintahan seperti biasa.

"Berkaitan dengan kasus bupati, walaupun ditetapkan sebagai tersangka kan tidak ditahan. Saya sebagai Ketua Komisi I meminta agar Yantenglie tetap menjalankan roda pemerintahan dan tetap bekerja seperti biasa sebagai seorang bupati," pesan Karyadi.

Karyadi juga mengaku prihatin atas kasus yang mendera Tenglie. "Kita prihatin. Kita juga menjaga nama baik dia dan keluarganya, sebagai manusia biasa kita tidak pernah luput dari kesalahan dan kekhilafan," katanya. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru