Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sumatra Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Permintaan Dispensasi Kawin Meningkat

  • Oleh Ramadani
  • 08 Januari 2017 - 17:52 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Permintaan dispensasi kawin untuk pasangan di bawah umur yang diterima Pengadilan Agama Muara Teweh pada 2016 meningkat jika dibandingkan dengan 2015.

Pengadilan Agama Muara Teweh sendiri menangani dua wilayah yakni Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya.

Menurut Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh Setia Bakti mewakili Ketua PA Musthofa Kamal, jumlah permohonan dispensasi kawin pada 2016 ada 18 berkas. Sedangkan pada 2015 hanya 16 berkas.

Salah satu faktor pemicu meningkatnya permohonan dispensasi kawin yakni hamil di luar nikah.

"Pada 2016 permohonan dispensasi kawin yang diajukan masyarakat sebanyak 18 permintaan, ditambah dengan satu tunggakan pada 2015. Sehingga total keseluruhan yang ditangani oleh Pengadilan Agama Muara Teweh sebanyak 19 permohonan," kata Bakti, Minggu (8/1/2017).

Dari 19 permohonan tersebut sebanyak 18 di antaranya telah dikabulkan, sedangkan satu permintaan digugurkan. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru