Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah 10 Daftar Pejabat Eselon II yang Masih Dinonjobkan Walikota Palangka Raya

  • Oleh Tim Borneonews
  • 09 Januari 2017 - 09:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sungguh tragis nasib sebagian pejabat eselon II di Kota Palangka Raya. Kenapa meski telah menyandang status pejabat eselon II dan pernah menyandang kepala dinas, namun kini mereka harus menelan pil pahit, karena kebedaraannya tak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Saat ini ada 10 pejabat eselon II yang masih diparkir oleh Walikota Palangka Raya, Riban Satia. Padahal sebelumnya walikota sudah diperintahkan Komisi Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk mengembalikan posisi mereka pada posisi jabatan eselon II.

Namun faktanya setelah dua tahun berlalu, perintah Komisi ASN tersebut tak kunjung dilaksanakan. Bahkan, meski walikota telah melantik pejabat eselon untuk mengisi organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru pada 31 Desember 2016, tapi nama-nama ke-10 pejabat eselon yang nonjob itu tetap dinonjobkan.

Ke-10 pejabat eselon II yang masih dinonjobkan itu adalah :

1. Asmat Limbong (mantan kadishut)

2. Sularto (mantan kadisos)

3. Berthy Benyamin (mantan kepala Bappeda)

4. Enon F Lion (mantan BPPAKB)

5. Frank Welafubun (mantan Kasatpol PP)

6. Melati (mantan badan penyuluhan)

7. Penyang Kondrat (mantan Kadistamben)

8. Sudarmini (mantan kadiskes)

9. Adirama Bahan (mantan Kadistako)

10. Suel (mantan Kasatpol PP)

Lantaran tak kunjung diberdayakan, dari ke-10 pejabat eselon II itu telah mengajukan pindah ke provinsi. "Ada beberapa yang ingin mengajukan pindah ke provinsi," ucap sang pejabat yang namanya enggan dikorankan kepada Borneonews.co.id

Ternyata fenomena niat pindah ke provinsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat eselon II saja, tapi banyak pula pejabat eselon III dan IV yang mengajukan pindah ke provinsi, karena keberadaan mereka tidak diberdayakan di pemkot. (TIM)

Berita Terbaru