Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

'Sekda Murung Raya: Aset Tiap SKPD Perlu Audit

  • Oleh Supri Adi
  • 09 Januari 2017 - 12:14 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Aset setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu diaudit. Pasca pelantikan pejabat eselon akhir tahun 2016, diikuti berubahnya nomenklatur SKPD di Kabupaten Murung Raya (Mura) banyak yang harus disoroti, salah satunya tentang keberadaan aset tiap SKPD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Syarkawi H. Sibu saat memimpin apel gabungan semua SKPD di halaman Kantor Bupati Mura mengaku masih menemukan adanya pejabat eselon yang memakai aset dari jabatannya yang lama.

"Saya masih melihat ada yang masih belum mengembalikan aset, baik itu mobil, motor, komputer, kursi meja maupun hal lain yang bersifat aset," ungkap Syarkawi, di Puruk Cahu, Senin (9/1/2017).

Menurut Syarkawi, agar para pejabat eselon cepat mengembalikan aset, perlu ada audit masing-masing SKPD sehingga bila ditemukan yang belum dikembalikan agar pejabat lama yang memakai bisa dipanggil.

"Audit ini bertujuan untuk mengetahui kondisi barang bagaimana, rusak atau tidak. Sebab bagaimana pun kondisi barang tetap ada nilai rupiahnya. Jangan sampai nanti pejabat baru seperti menerima cek kosong tanpa tahu kondisi aset," tambah Syarkawi lagi.

Syarkawi juga mengatakan sebagai salah satu unsur pimpinan daerah dirinya tidak menginginkan agar aset milik daerah diperlakukan seperti milik pribadi dan tentu hal ini sudah masuk ranah penggelapan serta perlu penanganan hukum.

"Bagaimana pun kondisi aset bila sampai waktunya harus dikembalikan karena itu milik negara dan bila tidak dikembalikan tentu sama saja ingin berurusan dengan hukum," tambahnya lagi. (SUPRI ADI/N).

Berita Terbaru