Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Katingan: Tuntutan Mundur Adalah Hal Lumrah

  • Oleh Abdul Gofur
  • 09 Januari 2017 - 13:42 WIB

BORNEONEWS, Katingan - Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie mengatakan tuntutan mundur terhadapnya adalah hal lumrah dan wajar. Ia mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini Polda Kalimantan Tengah sedang memproses kasus perselingkuhan yang menderanya. Ia mengaku siap menjalani semua proses yang ada, sampai berkekuatan hukum.

"Tuntutan mundur adalah hal lumrah dan wajar, kita tidak jadi masalah. Tapi yang paling jelas bahwa kita harus menjunjung tinggi persoalan, orang bisa menuduh siapapun," tegas Bupati Katingan Ahmad Yantenglie saat diwawancari puluhan media baik elektronik, cetak maupun online usai memimpin rapat koordinasi di pendopo rumah jabatanya, di Kasongan, Senin (9/1/2017).

Menurut orang nomor satu di Katingan ini, persoalan mundur atau maju, itu adalah persoalan yang harus dipertimbangkan secara matang. Pasalnya pada prinsipnya, alasan mundur itu apa. "Alasan mundur apa, dampak politik seperti apa. Bagi saya selaku pribadi urusan mundur atau maju, itu hal yang gampang dan lumrah saja." 

Namun demikian, kata dia sambil menunggu proses hukum yang ada. "Karena saya terus terang saja sudah menyerahkan segala sesuatunya kepada penyidik. Saya yakin dan percaya, negara kita adalah negara hukum yang bisa mengungkapkan sebenarnya apa, kita lihatlah nanti."

Bupati Tenglie juga menyampaikan selaku pribadi dan keluarga, dirinya juga meminta maaf kepada seluruh warga Katingan pada khususnya atas kejadiannya. "Atas kejadiannya, tapi atas duduk masalahnya, itu nanti kita lihat, kita serahkan kepada aparat hukum sajalah."

Bupati Tenglie mengaku dirinya tidak mau berpolemik dalam hal ini. "Percayakan saja kepada aparat hukum, apa sesungguhnya terjadi." (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru