Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Realisasi Pajak Sarang Burung Walet masih Rendah

  • Oleh Rafiuddin
  • 09 Januari 2017 - 15:34 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Realisasi pajak sarang burung walet di Kabupaten Kotawaringin Timur masih rendah. Buktinya, pada 2016 hanya terpungut Rp172 juta lebih sedikit.

'Tahun kemarin (2016) yang tertagih hanya Rp172 juta lebih saja,' kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kotim, Arnila, Senin (9/1/2017).

Belum maksimalnya penarikan pajak sarang burung walet  kata Arnila karena kesadaran pengusaha walet masih rendah menyetorkan pajaknya ke pemerintah. Padahal, petugas pemungut pajak sudah berulangkali mendatangi para pengusaha.

'Petugasnya kita tetap mendatangi mereka. Satu per satu bangunan wallet sudah kita data semua disamping data yang diberikan oleh pihak kecamatan,' katanya.

Ke depan pemerintah akan lebih memaksimalkan pungutan pajak sarang burung wallet ini. bahkan pihaknya sudah menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Kotim untuk mendampingi petugas pemungutan di lapangan.

'Kita sudah ada kerjasama dengan pihak kejaksaan dalam menangani wajib pajak yang tidak taat dalam membayar pajak. Sesuai ketentuan membayar pajak ini wajik sesuai dengan undang-undang nomor 28 tahun 2009,' katanya.

Bahkan tambahnya, para pengusaha walet yang tidak taat pajak akan terkena denda dan kurungan penjara. (RAFIUDDIN/B-5)

Berita Terbaru