Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Diminta Bertindak Tegas

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 09 Januari 2017 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Save Our Borneo, salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kalimantan tengah (Kalteng) yang konsen di bidang lingkungan hidup menilai sudah saatnya Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bertindak tegas terhadap pelaku usaha bidang pertambangan yang tidak mengindahkan aturan investasi. Terutama dalam hal keberpihakan terhadap pengelolaan lingkungan yang baik.

'Save Our Borneo mendesak Gubernur Kalteng untuk segera mengambil tindakan tegas atas status IUP yang berstatus Non-CnC di wilayahnya ini,' kata Direktur eksekutif SOB, Nordin dalam rilisnya kepada Borneonews, Senin (9/1/2017).

Tindakan tegas tersebut adalah dengan mencabut izin-izin yang non-CnC dan mengembalikan status lahannya sesuai dengan kebijakan peruntukan tata ruang wilayah yang telah ditetapkan, terlebih lagi jika izin IUP Non CnC tersebut berada dalam kawasan hutan.

Menurut lembaga ini, Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum Clean and Clear (CnC) di Provinsi Kalteng masih menjadi permasalahan serius. Persoalan ini sudah mengemuka sejak pertengahan, bahkan awal 2015 lalu dimana sampai saat itu sampai saat ini masih banyak IUP non CNC belum dicabut.

'IUP non CNC merugikan negara karenanya harus segera di cabut. Tahun lalu saja setidaknya ada sekitar 400-an unit IUP yang non CnC dari 900-an yang ada. Keberadaan IUP Non CnC ini membebani masalah penataan ruang dan pengelolaan sumberdaya alam menuju keberlanjutan yang ramah lingkungan,' katanya. (M ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru