Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Diserahkan ke Dinsos PMDPP dan PA

  • Oleh Nazir Amin
  • 10 Januari 2017 - 09:28 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Penyelenggara Pilkades di Kabupaten Sukamara akan diambilalih oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPP dan PA). Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang seyogyanya dilaksanakan 2016, terpaksa ditunda hingga tahun 2017.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Sukamara, Banjarnahor mengatakan, pelaksanaan Pilkades Serentak 2017 sudah dilimpahkan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang memang tugas dan fungsinya mengelola pemerintahan desa.

'Tahun 2016 lalu memang masih di bawah Admintrasi Pemerintahan dan Umum (Adpum) Setda Sukamara, namun sekarang sudah kita serahkan kepada dinas terkait,' kata Banjarnahor, Senin (9/1/2017).

Menurutnya, Meskipun penyelenggaraan Pilkades dilakukan oleh dinas namun seluruh proses pelaksanaan tidak mengalami perubahan yakni tetap menyesuaikan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

'Hanya penyelenggaranya yang dialihkan kepada dinas tersebut sedangkan mekanismenya tidak ada perubahan, termasuk anggaran juga sudah diserahkan kepada penyelenggara,' ucap Banjarnahor.

Dalam Perda tentang Pilkades ada beberapa perubahan dari Perda sebelumnya yakni untuk masa jabatan kepala desa yang sebelumnya hanya diperbolehkan hanya untuk dua periode, sedangkan dalam Perda yang baru periode jabatan bisa sampai 3 kali.

Begitu juga dengan untuk anggaran pelaksanaan Pilkades yang dulu merupakan anggagran dari dana bantuan atau dana hibah amaka dirubah menggunakan anggaran dari APBD.(FAHRI/PPost/N).

Berita Terbaru