Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toraja Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begal di Sampuraga Baru Akhirnya Dibekuk

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 10 Januari 2017 - 12:59 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kawanan begal yang sering beraksi di kawasan Sport Center, Sampuraga Baru, berhasil di bekuk oleh Buser Polres Kobar dan Unit Reskrim Polsek Arsel.

Kedua pelaku Curas Rusli bin Sadriman (44) warga Jalan Samari, Kelurahan Madurejo dan Matsa'u bin Tuli (31) warga Jalan LKMD II Kelurahan Madurej. Mereka dibekuk tanpa perlawanan di kediaman masing-masing.

Dari tangan kedua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ini, polisi menyita satu handphone merk Asus, uang sebesar Rp100 ribu serta dua masker untuk menutup wajah.

Menurut Panit 1 Reskrim Polsek Arsel, Aiptu Elka Sembiring, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya.

Dua hari kemudian, pihaknya bersama Buser Polres Kobar menangkap Matsa'u, di kediamannya jalan LKMD II, Senin (9/1/2017) pukul 21.30 WIB. Dari hasil pengembangan kembali ditangkap Rusli Bin Sadriman di Jalan Samari, Madurejo.

"Awalnya kita tangkap Matsa'u berselang satu jam kemudian kita tangkap Rusli," ungkap Aiptu Elka Sembiring, di Polsek Arsel, Selasa (10/1/2017).

Ia menjelaskan pelaku curas berjumlah empat orang dan baru dua yang berhasil ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, namun identitas kedua pelaku sudah kita ketahui. "Mereka sempat lari saat kami gerebek di kediamannya," ujar Sembiring.

Pedua pelaku curas dikenakan Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (KOKO SULISTYO/B-2)

Berita Terbaru