Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembangunan Infrastruktur Jalan Terkendala Status Kawasan

  • Oleh Rafiuddin
  • 10 Januari 2017 - 14:43 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Status kawasan yang masuk dalam kawasan hutan dalam peraturan tata ruang wilayah menjadi hambatan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mempercepat pembangunan infrastruktur jalan guna membuka keterisolasian daerah.

'Saya sudah minta pemerintah provinsi membantu. Pada saat itu kami dijanjikan Desember (2016) status kawasan sudah clear dalam rangka pembebasan kawasan untuk jalan. Tapi sampai saat ini belum selesai. Sementara ada beberapa ruas jalan kami masukan multiyears,' kata Bupati Kotim Supian Hadi, Selasa (10/1/2017).

Pemerintahan daerah terus gencar meningkatkan infrastruktur desa, khususnya pembangunan jalan desa. Namun terkendala karena masuk kawasan hutan. Terbukanya jalan darat akan membuat aktivitas ekonomi masyarakat makin lancar sehingga berdampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini masih ada 15 desa di Kotim yang belum bisa diakses melalui jalan darat dari ibu kota kecamatan. Pemerintah daerah sudah membuat perencanaan untuk membangun jalan membuka keterisolasian desa desa tersebut.

Kendala yang dihadapi di lapangan tidak melulu masalah kurangnya pendanaan. Masalah status kawasan ternyata menjadi kendala yang jauh lebih berat karena banyak lokasi yang dicadangkan untuk pembangunan jalan desa atau jalan desa yang sudah ada, ternyata statusnya masuk dalam kawasan hutan.

'Sementara masyarakat tagih janji bupati, mana membangun jalan. Tapi semoga dengan bantuan provinsi akan cepat menyelesaikan itu di Kementerian Kehutanan,' kata Supian Hadi. (RAFIUDDIN/B-5)

Berita Terbaru