Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gadis Muda ini Jual Zenith di Rumahnya

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 Januari 2017 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Nelly Dewi Putri (24) warga Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus Polsek Baamang, karena mengedarkan obat carnophen atau zenith, Senin (9/1/2017).

'Tersangka kami ringkus saat menjual zenith kepada salah seorang pemuda di rumahnya,' jelas Kapolsek Baamang Iptu I Made Rudia mewakili Kapolres Kotim, Selasa (10/1/2017).

Dari tangan tersangka, aparat menyita barang bukti (BB) berupa 52 butir obat zenith, dan uang Rp74 ribu yang diduga hasil penjualan obat terlarang itu.

Penangkapan bermula saat petugas mendapat laporan dari warga terkait transaksi zenith.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melihat seorang pemuda membeli zenith. Dari tangan pemuda itu ditemukan zenith yang disimpan di pakaiannya.

Kemudian, polisi mengamankan Nelly dan menemukan sejumlah barang bukti. 'Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan mendalam, guna mengetahui dari mana asal usul zenith tersebut,' pungkas Rudia. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru