Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keluar dari Ditreskrimum, DPRD Katingan Langsung Menuju kantor Gubernur

  • Oleh Budi Yulianto
  • 10 Januari 2017 - 17:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pertemuan Ketua DPRD Kabupaten Katingan Iqnatius Mantir L Nussa didampingi Wakil Ketua II Alfujiansyah dan empat wakil rakyat lainnya dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Gusde Wardana berakhir pada pukul 15.30 WIB, Selasa (10/1/2017).

Seusai pertemuan itu, Iqnatius berucap langsung menuju kantor gubernur Kalteng. "Ini mau bergerak lagi ke kantor gubernur. Mau konsultasi dengan Gubernur (Sugianto Sabran) terkait langkah-langkah apa yang harus ditempuh," ucap Iqnatius kepada wartawan.

Terkait hasil pertemuan dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, menurut Iqnatius sudah cukup untuk meyakinkan mereka bahwa Bupati Katingan Ahmad Yantenglie benar telah ditetapkan sebagai tersangka perzinahan.

Bahkan, penyidik Polda Kalteng telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejati Kalteng pada Senin (9/1/2017) malam.

"Jadi kita minta petunjuk. Kalau kata gubernur mengambil langkah-langkah sesuai yang ada, berarti kita ambil langkah-langkah itu,"

"Kita bukannya bingung untuk menentukan keputusan. Tapi kita tidak mau keputusan kita nantinya dimentahkan oleh orang," bebernya.

Mengenai beredarnya buku nikah Ahmad Yantenglie bersama terduga pasangan selingkuhannya, FY, pihak Polda Kalteng menyebut belum mendapatkan bukti. "Polda masih belum dapat bukti-bukti. Buktinya masih belum jelas," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Gusde Wardana mengatakan, masih mencari bukti-bukti buku nikah tersebut. "Yang jelas itu belum ketemu. Masih kita cari. (pemalsuan dokumen) belum kita temukan," ucap Gusde. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru