Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masa Sidang Pertama, DPRD Genjot Sisa Raperda Inisiatif

  • Oleh James Donny
  • 10 Januari 2017 - 16:47 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau-Memasuki masa sidang I, DPRD Kabupaten Pulang Pisau masih berhadapan dengan sisa raperda yang masih belum selesai yang diusulkan pada tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Maruadi saat membuka masa sidang tahun 2017 yang dilaksanakan di gedung paripurna DPRD Pulang Pisau, Selasa (10/1/2017). Ia mengakui bahwa tahun ini DPRD menghadapi agenda kerja yang lebih padat yaitu bidang legislasi yang akan menyelesaikan sisa raperda yang belum selesai ditahun 2016 ditambah lagi prolegda yang disepakati pada paripurna tahun sebelumnya.

"Untuk itu pimpinan DPRD mendorong semua komisi dan pansus untuk segera menyelesaikan raparda yang sudah dalam proses penyusunan di pansus," katanya.

Pembahasan sejumlah raperda sisa tersebut kata Maruadi akan dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai jadwal yang sudah ditentukan menjadi perda usul inisiatif DPRD Kabupaten Pulang Pisau. (JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru