Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mewakili Mendagri, Perdie Kukuhkan Pejabat Disdukcapil Murung Raya

  • Oleh Supri Adi
  • 10 Januari 2017 - 17:08 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph mengukuhkan kembali pejabat di lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten setempat.

Dalam sambutannya, Perdie menyampaikan setelah adanya Permen No. 18 tahun 2016 tentang perubahan penunjukan pejabat yang mengisi jabatan di Disdukcapil, otomatis dalam kepengurusan serta penjukan pejabat langsung oleh pihak Kementerian Dalam Negeri.

"Biarpun begitu dalam pelantikanya atau pengukuhannya tetap dilakukan oleh kepala daerah," kata Perdie pada pengukuhan dan pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkup Disdukcapil Kabuapten Mura.

Dalam kegaiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung B Setda Kabupaten Mura pada Selasa (10/1/2017) sore tersebut Perdie juga menyampaikan bahwa para pejabat yang dikukuhkan  sebenarnya mereka yang sudah mengisi jabatan di Disdukcapil Mura.

"Di antara mereka beberapa orang ada yang pindah kantor, akan tetapi setalah keluarnya Permen tersebut mereka ditarik kembali," ungkap Perdie lagi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mura, Yance Sirenden mengatakan, pelantikan sebenarnya bisa dilaksanakan bersamaan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain pada tanggal 30 Desember 2016 lalu.

"Akan tetapi pada waktu tersebut belum ada diterima surat dari Mendagri terpaksa pelantikan pejabat Disdukcapi Mura dilakukan hari ini. Jumlah Pejabat yang dilantik ada 16 orang yang di antaranya, eselon IIb 1 orang, eselon IIIa 1 orang, eselon IIIb 4 dan eselon IVA 10 orang," ungkap Yance. (SUPRI ADI/B-5)

Berita Terbaru