Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lamongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelanggan PLN Bisa Ajukan Keberatan Pencabutan Subsidi Listrik

  • Oleh Wahyu Krida
  • 11 Januari 2017 - 11:11 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelanggan PLN golongan R1/900 VA - Rumah Tangga Menengah (RTM) bisa mengajukan keberatan pencabutan subsidi listrik.

Pelanggan bisa melaporkan keberatan tersebut melalui kantor desa/kelurahan mulai 12 Januari. Saat ini, pihak PLN gencar menyosialisasikan mekanisme pengajuan keberatan masyarakat.

Menurut Manager Rayon PLN Pangkalan Bun Purwanto, sejak Senin (9/1/2017) mereka telah melakukan sosialisasi di kantor Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Kumai dan Kecamatan Pangkalan Banteng.

"Peserta sosialisasi mekanisme pelaporan keberatan pencabutan subsidi listrik tersebut berasal dari masing-masing desa dan kelurahan yang berada di kecamatan tersebut," jelas Purwanto, Rabu (11/1/2017).

Sedangkan Rabu (11/1/2017) ini sosialisasi tersebut dilakukan di Kecamatan Pangkalan Lada dan Kecamatan Arut Utara. "Kenapa sosialisasi ini kami laksanakan di kecamatan dan tidak dilakukan ke setiap desa atau kelurahan, karena bila dilakukan tiap desa bakal kelamaan, tenaga kami yang kurang," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru