Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Persyaratan yang Wajib Dilengkapi Tenaga Kontrak Setelah Dinyatakan Lulus

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 11 Januari 2017 - 11:39 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPKPSDM) Kabupaten Lamandau mengingatkan agar seluruh calon tenaga kontrak pemkab yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk segera menyiapkan kelengkapan berkas persyaratan selanjutnya.

Hal tersebut merupakan salah satu tahapan untuk percepatan penempatan calon tenaga kontrak tersebut.

"Kita wajibkan mereka (calon tenaga kontrak yang lulus) untuk melakukan daftar ulang serta melengkapi persyaratan atau berkas lamarannya terhitung tanggal 16 - 23 Januari 2017 ke kantor BKPSDM," kata plt Kepala BKPSDM Lamandau, Marinus Apau, Rabu (10/1/2017), mengutip surat pemberitahuan yang dikeluarkan Bupati Lamandau, Marukan.

Terlebih, saat ini keperluan pemkab untuk pegawai sudah sangat mendesak. 

Dijelaskan Marinus Apau, berkas yang harus dilengkapi calon tenaga kontrak, meliputi surat lamaran kepada Bupati u.p Kepala BKPSDM Lamandau sebanyak satu rangkap dan dibubuhi materai 6000,-. Kemudian fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai terakhir sebanyak satu rangkap. Pas foto terbaru warna ukuran 3X4 cm sebanyak 2 lembar.

Selain itu, kata dia, pelamar harus pula melengkapi fotokopi KTP yang masih berlaku sebanyak 2 rangkap. Termasuk juga fotokopi Kartu Tes Ujian/Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak di Pemkab Lamandau tahun 2016 lalu sebanyak 1 lembar.

"Pada saat penyerahan, semua kelengkapan berkas lamaran tersebut agar dimasukan dalam stopmap folio masing-masing satu rangkap dengan ketentuan pelamar untuk tenaga pendidikan menggunakan stopmap warna kuning, tenaga kesehatan menggunakan warna hijau, dan untuk tenaga teknis menggunakan stopmap warna merah," bebernya.

Seperti diketahui, dari 990 pelamar tenaga kontrak yang mendaftar mengikuti rekrutment pada 2016 lalu, 287 orang telah dinyatakan lulus tes. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru