Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pasaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

89 Desa di Kotim Masuk Kawasan Hutan

  • Oleh M. Rifqi
  • 11 Januari 2017 - 11:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kotim Redy Setiawan, mengungkapkan dari 167 desa di kabupaten itu, terdapat 89 desa yang dinyatakan masuk kawasan hutan.

Hal terebut menjadi salah satu penyebab pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kotim masih terkendala. Termasuk beberapa pembangunan strategis untuk membuka keterisolasian desa-desa di wilayah pelosok. 

"Ini tidak ditampik pemerintah pusat. Padahal fungsi dan keberadaannya sudah menjadi pemukiman penduduk dan sentra ekonomi masyarakat," kata dia, Rabu (11/1/2017).

Anggota Komisi II DPRD Kotim Otjim Supriatna, mengatakan pemkab harus terus melakukan upaya-upaya usulan pelepasan kawasan hutan menjadi bukan hutan. Terutama untuk desa-desa di wilayah pelosok agar program pembangunan bisa dilakukan.

"Paling tidak diupayakan untuk tahap awal disiapkan alternatif solusi melalui pelepasan parsial. Sehingga statusnya bukan lagi masuk dalam kawasan hutan," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Machmoer, mengatakan pemkab terus melakukan upaya melakukan pemutihan dan pelepasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, agar desa-desa yang masuk kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur bisa dilepaskan dan tidak lagi berstatus kawasan hutan.

"Banyak pintu perjuangan yang dilakukan. Kita berharap ini menjadi perhatian pemerintah pusat, sehingga pengembangan infrastruktur di daerah bisa berjalan," ucap dia. (RF)

Berita Terbaru