Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejati Kalteng Sita Barang Kesenian Dari Disbudpar Barito Selatan

  • Oleh Uriutu
  • 11 Januari 2017 - 12:52 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menyita sejumlah alat musik tradisional dan barang kesenian di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Barito Selatan, Rabu (11/1/2017).

"Kita melakukan penyitaan alat-alat musik seperti wirales, giring-giring, kecapi, dan pakaian adat dari Disbudpar Barsel," kata Kasi Eksaminasi dan Eksekusi Kejati Kalteng Dwi Setiadi kepada Borneonews.

Penyitaan terhadap sejumlah barang kesenian itu dilakukan berdasarkan hasil pengembangan terkait kasus dugaan korupsi pejabat Disbudpar Provinsi Kalteng.

Barang-barang kesenian ini, kata Dwi, diberikan oleh Disbudpar Kalteng. Dana pengadaan bersumber dari APBN dengan pagu Rp1,2 miliar.

"Untuk Barsel nilai anggaran yang dikucurkan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kalteng berkisar Rp60 juta," tutur dia.

Penyitaan tersebut untuk keperluan dipersidangan. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru