Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Serang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan ke Kemendagri, MA, dan DPRD Garut Cari Cara Memakzulkan Bupati Tenglie

  • Oleh Abdul Gofur
  • 11 Januari 2017 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Katingan Rabu (11/1/2017) ini bertolak ke Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri) dan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, serta ke DPRD Garut, Jawa Barat, dengan agenda kerja mendalami kasus Bupati Ahmad Yantenglie yang saat ini statusnya tetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan oleh Polda Kalimantan Tengah.

"Hari ini sejumlah anggota DPRD Katingan bertolak ke Kementerian Dalam Negeri dan MA serta DPRD Garut," sebut Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L Nussa, ketika dikonfirmasi tentang hal itu di ruang kerjanya, Rabu (11/1/2017).

Keberangkatan anggota DPRD itu sebut Mantir dibadi menjadi dua kelompok, "Sebanyak 12 anggota DPRD yang hari ini berangkat ke Jalarta itu, kelompok pertama berjumlah 6 orang dipimpin Wakil Ketua II Alfujiansyah mendatangi Kemendagri dan MA, sedangkan kelompok kedua  berjumlah 6 orang anggota juga menuju DPRD Garut," katanya.

Mantir mengatakan agenda pertemuan di Kemendagri dan MA serta DPRD Garut, itu bakal dilakasanakan Kamis (12/1/2017) dan Jumat (13/1/2017).

"Keberangkatan anggota DPRD Katingan ini khusus terkait kasus Bupati kemarin," tegasnya.

Misalnya di DPRD Garut mereka ingin tahu bagaimana mekanismenya waktu itu DPRD Garut bisa memakzulkan Bupati Aceng Fikri karena kasus asusila.

"Terus yang ke Kemendagri, itu melakukan konsultasi sebab yang meng-SK-kan adalah mereka. Jadi kami konsultasi dulu dengan hal-hal yang begini bagaimana, bisa tidak dan langkah apa yang harus kita ambil," sebut Mantir.

Menurut Mantir, dasarnya pihaknya mendatangi Kemendagri dan MA  karena adanya tuntutan dari masyarakat saat demo, kemudian pemeriksaan polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tapi kelihatannya mereka (Kemendagri) sudah mengetahui," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru