Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lelang Aset Pemkab Sukamara Tunggu Kepastian KPKN

  • Oleh Norhasanah
  • 11 Januari 2017 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Lelang aset Pemerintah Kabupaten Sukamara menunggu kepastian dari Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Pangkalan Bun, yang membawahi Sukamara. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah serta kesiapan KPKN Pangkalan Bun membuat proses pelaksanaan lelang aset Pemkab Sukamara baru bisa dilaksanakan 2017.

'Untuk pelaksanaan lelang aset ini kita hanya menyiapkan beberapa kegiatan. Yang melakukan adalah KPKN Pangkalan Bun. Pada 2016 belum ada jadwal untuk lelang aset daerah Kabupaten Sukamara,' ujar Kabid Aset Dinas Pengeloalan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sukamara, Zulkhair, Rabu (11/1/2017).

Menurutnya, rencana lelang aset sebenarnya dilakukan tahun 2016, namun pihak KPKN Pangkalan Bun belum mempunyai jadwal untuk melaksanakan lelang mengingat padatnya kegiatan yang dilaksanakan sehingga pihak DPKAD Sukamara tetap menunggu jadwal yang tersedia.

'Adanya Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah juga menjadi salah satu adanya penundaan pelaksanaan lelang mengingat ada beberapa perubahan dalam tahapan pelaksanaan menyesuaikan dengan aturan yang baru tersebut,' ucap Zulkhair.

Sementara saat ditanya mengenai jumlah aset yang akan dilelang, Zulkhair mengatakan bahwa pihaknya belum mendata aset apa saja yang akan dilelang nantinya.

'Aset yang akan dilelang masih menunggu penghapusan dari dinas, selanjutnya persetujuan dari bupati dan ditetapkan oleh KPKN Pangkalan Bun,' katanya. (Norhasanah/N).

Berita Terbaru