Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rancana Alfamart Berinvestasi di Barito Utara Terancam Ditolak

  • Oleh Ramadani
  • 11 Januari 2017 - 18:18 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Rencana mini market Alfamart masuk dan berinvestasi di Barito Utara terancam ditolak oleh pemerintah kabupaten.

Hal ini disebabkan produk hukum yang menjadi landasan untuk mengeluarkan persyaratan perizinan belum rampung dibahas dan belum mendapat persetujuan dari DPRD.

Produk hukum yang dimaksud yakni raperda tentang pengelolaan pasar rakyat, pasar modern, penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Barito Utara.

Raperda itu baru saja dimasukan dalam penetapan program pembentukan perda (Propemperda) DPRD Kabupaten Barito Utara tahun 2017. Hal itu terungkap setelah adanya rapat di Aula Setda Lantai I, Rabu (11/1/2017).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Barito Utara Izhar Safawi membenarkan mengenai adanya rapat tentang rencana masuknya pusat perbelanjaan modern Alfamart di Muara Teweh.

Menurutnya, selaku pihak yang akan mengeluarkan perizinan, PMPTSP tidak mungkin mengeluarkan izin karena payung hukum yang akan menjadi landasan persyaratan perizinan belum keluar. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru