Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tojo Una-Una Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Siap Bahas Anggaran untuk Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan TNI AU

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 11 Januari 2017 - 21:51 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) siap untuk melakukan pembahasan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar soal penyediaan anggaran yang dibutuhkan untuk penyelesaian sengketa lahan warga dan TNI AU Iskandar. Utamanya anggaran untuk melakukan tata batas ulang terhadap kawasan yang dikuasai oleh TNI AU Iskandar.

Pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2016 pekan lalu. DPRD Kobar menyampaikan sejumlah rekomendasi penyelesaian sengketa lahan dan aset daerah, yang bertahun-tahun berkonflik dengan pihak Pangkalan TNI AU Iskandar Pangkalan Bun. Salah satunya soal lahan seluas 30,4 hektare warga yang bersengketa dengan TNI AU, yang terjadi di perbatasan kawasan yang dikuasai Pangkalan TNI AU Iskandar.

Dalam rekomendasinya, DPRD Kobar meminta kepada Pemkab Kobar dan Pangkalan TNI AU Iskandar disarankan untuk segera melakukan kerjasama, mengenai penegasan dan pengukuran ulang tata batas kawasan yang dikuasai Pangkalan TNI AU Iskandar. Berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 39 Tahun 1993.

Melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kobar serta mengacu pada hasil Gelar Laporan Pemantauan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Kemudian melakukan pembuatan batas permanen berdasarkan hasil penegasan dan penataan ulang batas yang dilakukan terhadap kawasan TNI AU tersebut.

"Yang terpenting masalah itu jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus segera dituntaskan. Karena tidak menutup kemungkinan masalah seperti yang terjadi kemarin (penyegelan rumah warga dan demonstrasi) akan muncul lagi. Kalau kendalanya anggaran. Akan kita siapkan anggarannya. Kita bisa melakukan pendahuluan anggaran. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak segera menyelesaikan masalah-masalah itu," kata Triyanto, Selasa (10/1).

Berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran yang dilakukan Tim Panitia Khusus DPRD. Total luasan lahan warga yang bersengketa dengan pihak TNI AU seluas 30,4 hektare. Terdiri dari 133 persil atau bidang tanah dan tersebar di 3 kelurahan di Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Yakni 74 persil terletak di Kelurahan Baru, 46 persil di Kelurahan Sidorejo dan 13 persil lainnya terletak di Kelurahan Madurejo. (RADEN ARIYO WICAKSONO/B-8)

Berita Terbaru