Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas TNI di Perbatasan RI-Malaysia dalam Dua Hari Terima Tiga Pucuk Senpi

  • Oleh Nazir Amin
  • 12 Januari 2017 - 00:10 WIB

BORNEONEWS, Kubu Raya - Satgas Kodam XII/Tanjungpura di Perbatasan RI-Malaysia dalam dua hari berturut-turut menerima tiga pucuk senjata api (senpi) dari masyarakat. Senin (9/1/2017), pukul 16.45 WIB, di Rumah Kepala Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dilakukan penyerahan dua pucuk senjata api jenis Lantak tanpa amunisi. Penyerahan dilakukan Kepala Dusun Aruk, Fransiskus Kaping (67) kepada Anggota Satgas Kodam XII/Tpr yang sedang bertugas di Wilayah Sambas.

'Anggota Satgas Kodam XII/Tanjungpura, Sertu Atma Buyung dan Serda Arianto yang bertugas di wilayah Kabupaten Sambas melakukan anjangsana di Rumah Kadus Aruk Fransiskus Kaping ternyata ada beberapa warga di sela-sela obrolannya anggota Kodam ini memberikan himbauan dan penjelasan tentang bahayanya memiliki Senpi ilegal,'  tutur Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Tri Rana Subekti kepada wartawan, di Kantor Pendam XII/Tpr, Jalan Arteri Ali Anyang No. 1 Sungai Raya, Kubu Raya, Rabu (11/1/2017).

Senin, Fransiskus Kaping menghubungi anggota Satgas Kodam XII/Tpr melalui telpon, bahwa pihaknya akan menyerahkan senjata api secara suka rela. Sertu Atma Buyung dan Serda Arianto lalu mendatangi rumah Fransiskus Kaping untuk menerima penyerahan senjata api.

Selain itu, Kapendam pun menjelaskan bahwa pada Selasa 10 Januari 2017 di Desa Mayak, Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang Satgas Kodam XII/Tpr menerima penyerahan satu pucuk Senpi jenis Revolver dari Ranto Manurung (50).

'Dua hari berturut-turut Satgas Kodam yang sedang melaksanakan tugas di Perbatasan RI-Malaysia menerima penyerahan Senpi dari Warga sejumlah tiga pucuk di tempat yang berbeda', tegas Kapendam.

Kapendam mengimbau masyarakat yang memiliki senjata api, senjata ilegal guna menciptakan keamanan diri dan keluarga untuk menyerahkan secara sukarela ke pihak berwenang atau Koramil di daerah masing-masing. (PENDAM TANJUNGPURA/N).

Berita Terbaru