Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinkes Katingan Imbau Desa Gunakan DD Bangun Jamban di Darat

  • Oleh Abdul Gofur
  • 12 Januari 2017 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Dinas Kesehatan Katingan mengimbau pemerintah desa menggunakan Dana Desa (DD) untuk membangun jamban atau MCK (mandi cuci kakus) di darat. Sejauh ini di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Katingan masih banyak dijumpai bangunan jamban atau kakus, yang pembuangannya ke sungai.

"Kita menyarankan kepada desa terutama yang bermukim di bantaran Sungai Katingan bisa menganggarkan dana desa (DD) untuk pembuatan jamban atau MCK ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, dr Robertus Pamurianto kepada Borneonews, di Kasongan, Kamis (12/1/2017).

Menurut dr Robertus sejauh ini disepanjang daerah aliran sungai (DAS) Katingan masih banyak dijumpai bangunan jamban atau kakus tersebut. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Kesehatan terus berupaya agar masyarakat meninggalkan kebiasaan lama yaitu buang air besar di sungai, dan memulai buang air besat di kakus yang dibangun di darat.

Robertus Pamurianto mengaku jika sejauh ini pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan sudah beberapa kali menyalurkan bantuan, yaitu pemberian kloset kepada sejumlah warga dengan tujuan untuk memicu agar warga lainnya yang biasa buang air ke sungai berpindah ke daratan.

Bantuan itu, kata Robertus diberikan kepada beberapa warga yang ada di 13 kecamatan yang ada pada tahun 2016 kemarin. "Kita yang kasih klosetnya aja, selanjutnya masyarakat yang bangun WC-nya. Bisa juga desa menganggarkan dana desa untuk bangun jamban ini."

Menurut Robertus dengan adanya bangunan MCK (mandi, cuci, kakus) di darat, itu diharapkan mengurangi jumlah jamban atau buang air besar di sungai ke depan.

Robertus menyadari, tidak mudah mengubah pola kebiasaan warga agar tidak lagi buang air besar di sungai. Tapi dengan adanya sosialisasi dan pengertian pihaknya yakin bisa mengubah pola pikir masyarakat untuk membangun jamban atau kakus di darat. "Sebab kalau di sungai bisa mencemari sungai dan menimbulkan berbagai macam penyakit." (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru