Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Spanduk Larangan Buang Sampah tak Digubris

  • 12 Januari 2017 - 20:49 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tampaknya spanduk larangan membuang sampah yang terpampang besar tidak digubris oleh warga di Kota Pangkalan Bun. Terlihat jelas tumpukan sampah di sekitar spanduk larangan tersebut.

Pemandangan ini bisa ditemukan di Jalan Ahmad Wongso sekitar Bundaran Pramuka Pangkalan Bun. Banyaknya sampah di sejumlah titik sekitar Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sepintas membuat lokasi itu terlihat seperti Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

"Memang banyak warga yang buang sampah di sini. Padahal tidak ada tempat sampahnya, jadinya banyak yang meluber ke jalan," beber Arini saat di temui Borneonews. Kamis (12/1/2017).

Perempuan yang mengaku sudah tinggal selama lima tahun di sekitar lokasi itu mengatakan, sebagian besar warga membuang sampah pada malam hari. "Tahu-tahu paginya sampah sudah menggunung, baunya juga sangat menyengat," katanya.

Dulunya, kata Arini, lokasi itu memang menjadi tempat pembuangan sampah sementara (TPS), namun beberapa waktu lalu sudah ditutup dan dipasangi spanduk larangan membuang sampah.

"Jarang sekali ada petugas kebersihan mengangkut sampah dari situ, kalau sudah banyak banget baru diangkut," jelasnya.

Senada diungkapkan Adi Zaki, warga perumahan Pinang Merah itu mengaku lokasi TPS yang pernah ada masih digunakan warga sekitar. Padahal, tempat sampahnya sudah lenyap dan telah lama ditutup sebagai TPS.

Karena tidak lagi tersedia TPS di sekitar pemukimannya, Ia bersama warga lain sering membuang sampah ke TPS di Jalan HM Rafi'i dekat kantor DPRD Kabupaten Kobar yang jaraknya cukup jauh dari rumahnya.

"Jauh, sekitar 5 kilometer dari rumah Saya. Seharusnya pemerintah menyediakan TPS di sekitar pemukiman," pintanya.

Selain itu, tindakan tegas bagi warga yang membuang sampah sembarangan juga perlu diterapkan. "Tidak hanya sanksi, pemerintah juga wajib memberikan solusinya," tandas Adi Zaki. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-8)

Berita Terbaru