Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Sebagai Kepala Wilayah Diminta Selesaikan Sengketa Sekdes-Kades Basarang

  • 13 Januari 2017 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Camat Basarang, Kabupaten Kapuas diminta turun tangan menyelesaikan persoalan SK pengangkatan dan pemberhentian serta membayar tunjangan jabatan selama 1 tahun kepada Sugiannor. Seperti diketahui Sugiannor tidak terima pemberhentiannya sebagai Sekdes Basarang, karena menganggapnya tidak sesuai prosedur. Ia meminta penjelasan Kades Basarang, tetapi tidak memuaskannya.

"Kita selaku wakil rakyat di DPRD akan mendengar setiap keluhan dari warga masyarakat terutam saudara Sugiannor, terkait kejelasan sebagai sekdes yang diberhentikan secara sepihak oleh Kades," kata anggota DPRD Kapuas, Faujiannor, saat menerima pengaduan Sugiannor, di Kuala Kapuas, kemarin.

Menurut Faujiannor, untuk kepentingan bersama diminta Kades segera melakukan koordinasi dengan camat untuk penyelesaian permasalahan ini, apa lagi berdasarkan laporan pengaduan tadi jabatan sekdes oleh anak kepala desa, ini sudah masuk unsur KKN.

"Lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan saja demi kepentingan bersama dan camat sebagai penengah dalam penyelesaian masalah ini. Apalagi sampai ada unsur KKN,tapi kita ingin yang terbaik untuk semua," ungkapnya.

Kalau memang permasalahan ini tidak mendapat kesepakatan, segara minta bantuan kepada pihak BPMDes untuk meluruskan permasalahan sengketa antara mantan sekdes dan Kades.

"Jika di Kecamatan temui jalan buntu, langsung saja serahkan kepada Dinas BPMDes untuk menindaklanjutinya segera. Agar permasalahan ini tidak berlarut larut dan cepat clear," tegasnya. (DJIMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru