Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Guru Honor di Kobar Pertanyakan Nasibnya

  • 12 Januari 2017 - 20:53 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejumlah guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar SMA/SMK Negeri di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mempertanyakan nasibnya.

Hal ini terkait pengelolaan SMA/SMK yang telah ditarik kewenangannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai awal bulan Januari 2017. Kebijakan tersebut membuat para guru honor pun merasa waswas.

"Sampai sekarang belum menerima surat keputusan terkait status saya dan sejumlah guru honor," terang salah satu guru SMA Negeri di Pangkalan Bun, Ardena Ratih kepada Borneonews di sekolahnya, Kamis (12/1/2017).

Dia sempat mempertanyakan kepada Dinas Pendidikan setempat, namun mereka juga belum bisa memberikan jawaban apakah tetap berada di bawah Pemkab Kobar atau Pemprov Kalteng.

Saat itu, para guru honor tersebut baru memperoleh informasi kemungkinan akan ditampung Pemprov. "Belum pasti, masih kemungkinan," ucapnya.

Ardena dan teman sejawatnya juga sempat mempertanyakan mengenai kontrak mereka diperpanjang atau diputus pun belum ada jawaban pasti.

Terpisah, guru non ASN SMK Negeri Pangkalan Bun, Ibnu Abas juga mengaku sangat waswas dengan kondisi seperti ini. Meski demikian, ia mengaku pasrah dan berharap mendapatkan yang terbaik.

"Saya dilema dengan keadaan ini. Apakah saya akan tetap di SMA atau pindah mengajar di SMP," ucap guru yang mengajar Pelajaran Geografi itu.

Berbeda nasib dengan para guru yang berstatus ASN. Sebelumnya, mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) yang memastikan bahwa mereka telah beralih status menjadi pegawai Pemprov Kalteng.

"Sudah kita terima SK-nya, status guru SMA/SMK telah beralih menjadi pegawai Provinsi," ucap salah satu guru yang mengajar di SMA Negeri 3 Pangkalan Bun. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-8)

Berita Terbaru