Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Grobongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kebijakan Pusat Dinilai Tidak Pro Rakyat, BEM Kapuas Ancam Revolusi

  • 13 Januari 2017 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan tarif atas jenis penerimaan bukan pajak (PNPB) dan tarif dasar listrik menuai kecaman dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia, tak terkecuali mahasiswa yang ada di Kabupaten Kapuas. Dengan kebijakan tersebut harga kebutuhan rakyat semakin tinggi dan sulit dijangkau.

Belasan mahasiswa yang berasal dari Perguruan Tinggi STIH Kuala Kapuas, STIE Kuala Kapuas, dan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Kampus II Kuala Kapuas mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyuarakan aspirasi mereka, Kamis (12/1/2017).

"Kita meminta kepada DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan tuntutan kami kepada Pemerintah Pusat. Segera tindak lanjuti tuntutan kami,"beber Koordinator Aksi Rahmat Syawal.

Ada tiga poin yang menjadi tuntutan mereka. Pertama, mencabut PP No 60 Tahun 2016 tentang kenaikan tarif atas jenis PNPB yang berlaku pada Kepolisian Negara RI, kedua menolak kenaikan tarif dasar listrik golongan 900 VA dan mendesak dikembalikannya subsidi untuk tarif dasar listrik golongan 900 VA, dan yang terakhir pemerintah harus menjamin terpenuhinya kebutuhan BBM bersubsidi di seluruh SPBU.

"Jika tuntutan tersebut tidak digubris, maka reformasi jilid 2 akan menggelora," ancamnya. (DJEMMY NAPOLEON/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru