Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Warofen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disnakertrans Ingatkan TKA Perpanjang Izin Kerja Februari 2017

  • Oleh Uriutu
  • 13 Januari 2017 - 13:16 WIB

BORNEONEW, Buntok - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Fajar mengingatkan tenaga kerja asing (TKA) agar perpanjang izin kerja paling lama Febuari 2017.

"Meski izin kerja ke-18 TKA di Barito Selatan masih hidup perizinannya sampai Febuari 2017 mendatang, kita tetap mengingatkan mereka untuk memperpanjang izin kerja," kata Fajar kepada Borneonews, Jumat (13/1/2017).

Menurut dia, salah satu periizinan yang harus diperpanjang yakni Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA).

Jika TKA tersebut tidak memperpanjangkan IMTA, mereka tidak bisa lagi bekerja di wilayah Barsel. "Kita tegaskan agar mereka wajib memperpanjang perizinan pada Febuari 2017 mendatang," tegas Fajar lagi. (URIUTU DJAPER).

Berita Terbaru