Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penempatan Kantor SKPD Penyesuaian OPD Baru di Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 13 Januari 2017 - 15:42 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, Arifin LP. Umbing, mengatakan penempatan kantor bagi SKPD baru atau yang lama sudah diatur dan diputuskan.

"Saya memang sempat dengar adanya kebingungan (tentang tempat kerja) ini. Semua sudah kita atur. Keputusannya, Dinas Sosial akan menempati kantor lama (semula Kantor Dinsosnakertrans), sedangkan untuk disnakertrans akan menempati kantor dishut," katanya, Jumat (13/1/2017).

Kemudian, Dinas komunikasi dan Informasi (Diskominfo) yang merupakan SKPD baru pecahan dari Dinas Perhubungan, kantornya akan ditempatkan di eks Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben). Sementara, dishub tetap menggunakan kantor semula.

Sekda menjelaskan, alasan dinsos yang menempati kantor lama karena gudang yang diperlukan dinsos sudah tersedia.

"Dinsos itu kan perlu gudang bufferstok," ujarnya.

Kemudian, diskominfo yang akan menempati eks distamben, yakni karena dishub dan eks kantor distamben itu berdampingan.

"Fasilitas tower dibangun di sekitaran dishub itu nanti tidak usah dipindah-pindah lagi. Karena kantor diskominfo nantipun berdampingan dengan dishub, sehingga lebih efektif," katanya

Selebihnya, Arifin menjelaskan perubahan nomenklatur SKPD yang menyesuaikan OPD baru di Lamandau perihal jumlahnya tidak mengalami pengurangan, berjumlah 37 SKPD.

"Jumlahnya tetap sama, tetap 37 ditambah 8 kecamatan dan 1 RSUD yang saat ini jadi BLUD. Hanya saja, dua hilang dua datang. Dishut dan distamben hilang, tapi ada dua lagi yang baru (dinsos dan diskominfo)," tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru