Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Medan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alfian: Studi Banding ke Bali Ternyata di Sana Belum Punya Perda Kremasi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 13 Januari 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada 2016 DPRD Kota Palangka Raya telah mengesahkan Perda Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Mayat. Sebelum membuat Perda, anggota dewan terlebih dulu studi banding.

Uniknya, tujuan studi banding DPRD Kota Palangka Raya ke Bali justru salah alamat. "Ternyata di Bali tidak punya Perda itu, karena di sana setiap kampung memiliki aturan dan tata cara sendiri tentang pengabuan," ungkap Alfian Sekretaris Komisi B DPRD Palangka Raya kepada Borneonews.co.id, Jumat (13/1/2017).

Meski salah alamat, namun menurut Alfian anngota dewan tidak pulang dengan tangan kosong. "Walau di sana punya Perda, tapi kita tahu di sana semacam pusatnya metode kremasi. Karenanya dari sana kita banyak dapat informasi sehingga lahirlah perda ini," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru