Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hanya Lima LSM Diakui Kesbangpolinmas Pulang Pisau

  • Oleh James Donny
  • 13 Januari 2017 - 17:39 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau-Berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Pulang Pisau, hanya ada lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdaftar dan diakui.

Kelima LSM tersebut yakni Aliansi Indonesia, Lembaga Pengawasan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Gerakan Peduli Lingkungan Hidup dan Anti Korupsi, Kalimantan Coruption Watch dan LSM Tambun Bungai.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kesbangpolinmas Pulang Pisau Swady saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Jumat (13/1/2017). "Di luar itu kami tidak tahu," tegas dia.

Menurut Swady, apapun LSM yang ada di Kabupaten Pulang Pisau wajib terdaftar di Badan Kesbangpolinmas dan minimal ada laporan pada saat melakukan aktivitas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

"Kenapa harus melapor atau terdaftar, supaya kita tahu tujuan dan aktifitasnya, jika tidak ada melapor itu LSM kita anggap tidak jelas," kata Swady.

Dia mengakui banyak LSM yang tidak jelas yang melakukan aktivitas di Kabupaten Pulang Pisau. "Jika tidak melapor ke Kesbangpol, LSM itu jangan kita layani, apalagi dalam aktifitasnya cukup meresahkan," pesan Swady kepada aparatur pemerintah daerah dan masyarakat Pulang Pisau.(JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru