Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Utara Konsultasikan Tatib Dewan ke Kemendagri

  • Oleh Ramadani
  • 14 Januari 2017 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Tata tertib (Tatib) sangat vital bagi DPRD Barito Utara, terlebih dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru dibentuk eksekutif. Karena itu, Tatib dewan menjadi salah satu materi yang dikonsultasikan Komisi A DPRD Barut, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Konsultasi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara,  Hj Mery Rukaini. Perempuan politisi ini didampingi Wakil Ketua Komisi A Hj Sinaryati, Sekretaris Rujana Anggraini, Lahmudin, Sastra Jaya dan Mustafa Joyo Muchtar. Selain itu, dari eksekutif diwakili Kabag Hukum H Fakhri Fauzi SH MH.

Tidak hanya soal Tatib, Komisi A DPRD Barito Utara juga mengkonsultasikan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).

'Kami mengkonsultasikan terkait perubahan Tatib DPRD Barito Utara, sebab nomenklatur OPD telah dirombak,' jelas Waket Hj Merry Rukaini.

Selama ini, urai Mery, di DPRD Kabupaten Barito Utara terdapat tiga komisi yakni, Komisi A, Komisi B dan Komisi C. Masing-masing komisi menangani bidang yang berlainan. Sejak OPD berubah, mestinya pembagian tugas pokok dan fungsi komisi ikut berubah. (RAMADHANI/N).

Berita Terbaru